HUKRIM  

Velline Chu Si ‘Ratu Begal’ Ditangkap

Velline Chu
Velline Chu (berkerudung hijau) ditangkap polisi terkait kasus narkoba

Kenali.co.id, KRIMINAL – Polisi menangkap penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya Budi Harianto terkait kasus narkoba. Dalam penangkapan Velline Chu dan suaminya ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan oleh penyidik pertama adalah satu bungkus plastik lip berisi sabu dengan berat bruto 0,08 gram, 1 buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,78 gram, kemudian 1 buah bong kaca dan 1 buah bong plastik dan satu buah unit handphone,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Jaksel, Senin (10/1/2022).

Velline Chu dan suaminya ditangkap polisi pada Sabtu (8/1) di rumahnya di Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Keduanya ditangkap setelah polisi mendalam informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

“Waktu dan tempat kejadian terungkapnya kasus ini tentunya pertama berawal dari laporan masyarakat terhadap kecurigaan terhadap kedua tersangka ini yang diduga sering menggunakan atau mengkonsumsi narkoba di rumahnya,” jelas Zulpan.

Polisi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki pemesanan narkoba.

“Laporan masyarakat, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh penyidik di lapangan ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh saudari VC ya, kemudian setelah memesan barang tersebut diambil oleh suaminya itu BH,” jelas Zulpan.

Velline Chu adalah penyanyi dangdut yang dijuluki ‘Ratu Begal’. Namanya populer setelah mengeluarkan single berjudul ‘Begal Cinta’.

Positif Narkoba
Velline Chu dan suaminya telah dites urine. Keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ini juga diakui dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik,” tutup Zulpan. (Futuh/Kenali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *