Wabup Junaidi H. Mahir dan Sekda Budhi Hartono Tunaikan Zakat Fitrah melalui Baznas Muaro Jambi

KENALI.CO.ID

Muaro Jambi – Wakil Bupati dan Sekda Muaro Jambi Salurkan Zakat Fitrah Melalui Baznas Muaro Jambi

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, menyerahkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan di Bukit Baling, Sakernan, pada Kamis (13/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Junaidi H. Mahir mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas setempat.

Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang dapat mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.

“Zakat memiliki hikmah yang luar biasa. Selain sebagai ungkapan syukur atas nikmat Allah SWT, zakat juga berperan dalam menjaga keseimbangan sosial dan membuka pintu rezeki bagi yang membayar maupun yang menerima,” ujar Junaidi.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/322/Bag.Kesra yang mengatur besaran zakat fitrah. Berdasarkan surat tersebut, zakat fitrah dibagi menjadi tiga kategori: Rp55.000 untuk kualitas baik, Rp48.000 untuk kualitas sedang, dan Rp41.000 untuk kualitas biasa, setara dengan 2,5 kg beras. Melalui kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat fitrah semakin meningkat, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalani ibadah Ramadan.

Baca Juga :  Pj Bupati Bachyuni Dan Istri Terima Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi

Tinggalkan Balasan