KENALI.CO.ID, Batanghari – Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar. SP Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023. Senin (27/05/2024)
Adanya aset tetap Pemda Batanghari berupa tanah yang dipinjamkan kepada beberapa pihak yang tidak didukung dengan dokumen/berkas sebagai pinjam pakai yang menjadi pertanyaan DPRD Kabupaten Batanghari kepada Pemda Batanghari. Mardiana yang salah satu Anggota DPRD dari fraksi Golkar menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar LKPD Tahun Anggaran 2023
Dikatakannya, tertulis dalam buku audit LKPD bab IV yang dijelaskan bahwa Pendapatan Daerah secara keseluruhan mengalami peningkatan, namun fraksi Golkar meminta penjelasan Pos PAD salah satunya yang bersumber dari Aset Pemda terkait dengan Aset Tanah.
Kami melihat ada daftar tanah yang pinjam pakaikan pada pihak lain dan dalam daftar tanah pinjam pakai dengan pihak lain tidak didukung dokumen pinjam pakai sewa dan Kerja Sama Operasional (KSO)
Kami juga menemukan daftar yang mencantumkan nama peminjam dari Lembaga Pendidikan yang menjadi pertanyaan kami apakah tanah-tanah yang digunakan oleh Lembaga Pendidikan tersebut dapat dihibahkan dan tidak lagi dikenakan sewa atau KSO
Mardiana mengatakan Lembaga Pendidikan yang menggunakan Aset Pemda tersebut dapat meningkatkan SDM Batanghari yang merupakan salah satu Visi – Misi Batanghari Tangguh.