Kota Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang digabungkan dengan Forum Konsultasi Publik mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025-2029 pada Kamis pagi, 20 Maret 2025.
Acara tersebut berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi dengan mengangkat tema “Transformasi Pembangunan untuk Pertumbuhan dan Keberlanjutan.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, yang memulai acara dengan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya Musrenbang.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Maulana turut menjadi salah satu narasumber, bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Daerah Bappeda Provinsi Jambi, Nurjanah Pangeran.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza memaparkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026. Materi yang disampaikan meliputi gambaran kondisi makro daerah, isu-isu strategis, visi dan misi pembangunan, serta prioritas pembangunan yang akan dijalankan. Selain itu, juga dibahas program-program prioritas dan langkah-langkah awal 100 hari kerja untuk mewujudkan Kota Jambi yang lebih sejahtera.
Sementara itu, Ketua DPRD Kemas Faried menyampaikan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan kota, diikuti oleh paparan dari Kepala Bappeda Provinsi Jambi yang disampaikan oleh Nurjanah Pangeran mengenai rencana kerja Pemerintah Provinsi untuk Kota Jambi.
Selain pemaparan dari para narasumber, forum ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang melibatkan audiens dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah, DPRD, akademisi, organisasi masyarakat, dan Ketua RT.
Sebelum kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Pemerintah Kota, Musrenbang terlebih dahulu dilaksanakan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Proses ini bertujuan untuk menyelaraskan isu-isu yang dihadapi masyarakat dengan rencana pembangunan daerah. Musrenbang di tingkat Kelurahan dan Kecamatan juga berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan kebijakan perencanaan oleh Pemkot Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan kesempatan penting untuk memaparkan program-program prioritas pembangunan dan rencana 100 hari kerja Pemkot Jambi. “Yang tak kalah penting adalah mendengarkan masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan perencanaan pembangunan kami,” ungkap Wali Kota.
Dia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai masalah kota. “Masalah tata kelola sampah, banjir, jalan berlubang, dan fasilitas umum harus diselesaikan dengan kerjasama dari semua pihak,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti perhatian terhadap dampak asap rokok terhadap anak-anak. “Kami akan mempertegas penerapan peraturan daerah (Perda) yang melarang merokok di area publik dan mendorong pelaku usaha untuk menyediakan smoking area yang terpisah agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil,” tambahnya.
Musrenbang RKPD ini sukses berjalan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih akurat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam forum ini,” tutup Wali Kota Jambi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, melaporkan bahwa Pemkot Jambi telah menerima sebanyak 4.546 usulan dari masyarakat. “Usulan ini telah diverifikasi secara berjenjang melalui Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, dan Forum Perangkat Daerah yang dimulai sejak Desember 2024,” jelasnya.
Suhendri juga menambahkan, selain usulan masyarakat, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga telah diterima melalui aplikasi SIPD RI dan akan dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen RKPD. “Musrenbang ini mengikuti pedoman dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Jambi, RKPD Provinsi Jambi, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional,” ujarnya.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Jambi bersama Ketua DPRD dan seluruh pemangku kepentingan serta stakeholder pembangunan lainnya.
Musrenbang RKPD Kota Jambi 2026 juga dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda Kota Jambi, perwakilan Bank Indonesia, anggota DPRD Provinsi dan Kota Jambi, instansi vertikal, Ketua TP PKK Kota Jambi, akademisi, Forum RT se-Kota Jambi, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi. (*)
—