JAMBI  

Warga Lima Desa di Bungo Bentrok dengan Pekerja Tambang Batubara PT KBPC

Kenali.co.id, Muarabungo-Konflik warga dengan perusahaan batubara terjadi di Kabupaten Bungo. Kamis (1/4) siang, ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Muko Muko Bathin VII dan airan Sungai Batang Bungo terlibat bentrok dengan pekerja tambang batu bara PT Karya Bunga Pantai Ceria (KBPC). Bentrokan sekitar pukul 14.00 Wib itu dipicu oleh aksi warga menutup jalan menuju tambang dengan portal.

 

Tak terima dengan penutupan itu, sekitar pukul 17.00 WIB, beberapa mobil turck tronton bermerek PT KBPC milik perusahaan bermuatan masa datang dengan kecepatan tinggi dari arah tambang melewati Desa Dusun Baru Pusat Jalo menabrak portal yang dibuat warga.

Tidak hanya menabrak portal, masa yang berada didalam mobil angkutan batu bara dengan beringas menyerang warga desa menggunakan benda keras, kayu, botol minuman dan lainnya. Bentrokan pun tak bisa dihindari.

 

Bentrok terus pecah dan pihak keamanan tampak kebingungan melerai keributan masa. Beberapa kenderaan angkutan batubara yang ditinggalkan sopir menjadi bulan-bulanan masa dari desa. Bentrokan baru bisa dibubarkan setelah aparat keamanan dari Polres Tebo dan Kodim 0426 Bute tiba di lokasi dan menghalau massa. Kedua pihak yang bentrok digiring keluar lokasi.

Akibat kejadian ini, mobil milik kontributor iNews TV di Kabupaten Bungo yang sedang bertugas melakukan peliputan ikut terkena imbas bentrok. Mobilnya ditabrak tronton yang membawa masa dari pihak perusahaan PT KBPC.

 

Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi menjelaskan, sebelum bentrok pihaknya mendapat informasi, pada pukul 14 itu ada sebagian warga masyarakat memasang portal. Mereka mengklaim bahwa itu lahan mereka. Kemudian melalui langkah-langkah negosiasi datang dari pihak perusahaan PT KBPC. Mereka juga mengklaim mempunyai hak atas lahan tersebut.

Baca Juga :  Mantan Dirut Bank Jambi Divonis 10 Tahun

Pihak PT KBPC datang membawa karyawan sebanyak ratusan. Sempat terjadi bentrok. ‘’Namun kejadian tersebut bisa kita antisipasi pukul 19.30 Wib. Saya bersama dengan tim berhasil mengamankan situasi dan mereka sudah kembali ke tempat rumah masing-masing,” Kata Lutfi.

Menurut Lutfi, pihaknya mempersilahkan kedua belah pihak melapor sesuai aturan yang berlaku untuk menentukan hak mereka. Namun sampai Jumat kemarin laporan yang masuk saat baru ada satu. Yaitu dari wartawan yang mobilnya di tambrak oleh tronton perusahaan.

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arianto Maskare Subagio mengatakan pihaknya membantu kepolisan mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrok susulan. ‘’ Kita menyarakankan masalah ini diselesaikan sesuai jalur hukum untuk menentukan hak yang sebenarnya melalui pengadilan negeri,”katanya.(*)

 

Sumber:jambione.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *