WISATA  

Wisata Gunung Kidul Masih Tutup? Ini Daftar Wisata di Jogja yang Sudah Dibuka

Kenali.co.id, -Wisata di Gunung Kidul masih ditutup, berikut ini daftar wisata di Jogja yang sudah dibuka dan dapat dikunjungi.

Telah diketahui bahwa saat ini tempat wisata di daerah Gunung Kidul masih ditutup, salah satunya kemarin hari Minggu, 10 Oktober 2021 jalan menuju tempat destinasi menuju salah satu pantai yang berada di saerah Gunung Kidul yaitu Pantai Baron via Panggang masih ditutup.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kepadatan wisatawan atau masyarakat yang berkerumun serta untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.Telah diketahui bahwa saat ini kota Yogyakarta masuk dalam daerah PPKM Level 3.

Namun demikian, ada beberapa tempat wisata di Jogja yang sudah mulai dibuka meski masih dalam uji coba secara terbatas.

Berikut ini daftar tempat wisata yang sudah muali dibuka di Jogja yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @humasjogja, antara lain:

  • Tebing Breksi (Sleman).
  • Gembira Loka Zoo (Kota Yogyakarta).
  • Pinussari Mangunan (Bantul).
  • Taman Wisata Merapi Park (Sleman), Pinus Pengger (Bantul).
  • Seribu Batu Mangunan (Bantul).

Tempat wisata diatas tersebut sudah dibuka sejak tanggal 7 September 2021 yang lalu sesuai dengan aturan Kemenparekraf melalui SE/8/IL 04 00/DII/2021 dan SE 177/SRT/DIR.INDUSTRI/IX/2021.

Meski demikian, masih banyak wisatawan yang melakukan kunjungan selain ke 7 tempat wisaa di atas tersebut, sehingga tidak ada pengawasan dari petugas.

Ditambah lagi sebagian besar kunjungan dilakukan pada saat larut malam hingga menjelang subuh.

Dikutip dari Humasjogja bahwa Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, SH mengatakan kesiapan dibukanya kembali obyek wisata di DIY, yang paling penting adalah terlebih dahulu mendapat sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat untuk membuka destinasi wisata yang lain dengan ketentuan khusus yaitu mensyaratkan pengunjung harus divaksin terlebih dahulu.

Menurut Sri Sultan, adanya kebijakan ini justru kontrol dan counter pengunjung akan lebih aman karena akan ada petugas yang berjaga.

Akan tetapi, persetujuan atas usulan ini sepenuhnya tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Wisata Halal di Indonesia, Pengertian, Konsep, dan Destinasinya

Itulah daftar wisata di Jogja yang sudah dibuka dan dapat dikunjungi, selain tempat wisata Gunung Kidul yang saat ini masih ditutup.(Anggie/kenali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *