Taman Nasional Bukit Duabelas, Perwakilan Hutan Hujan Tropis

Taman Nasional Bukit Duabelas, Perwakilan Hutan Hujan Tropis
Taman Nasional Bukit Duabelas, Perwakilan Hutan Hujan Tropis

KENALI.CO.ID – Taman Nasional Bukit Duabelas adalah taman nasional yang terletak di Provinsi Jambi, Pulau Sumatra, Indonesia. Taman Nasional Bukit Duabelas merupakan perwakilan bagi hutan hujan tropis di provinsi Jambi.

Di lansir dari tnbukitduabelas.id. Bahwa bagian utara taman nasional ini terdiri dari hutan hujan primer, sementara sisanya merupakan hutan sekunder, sebagai akibat dari penebangan hutan.

Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD)memiliki luas wilayah 60.500 ha. Di kawasan hutan lindung ini berdiam Suku Anak Dalam atau Suku Kubu atau Orang Rimba.

Kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) seluas 60.500 ha di tunjuk dengan Surat Keputusan Mentri Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 285/Kpts-II/2000 Tanggal 23 Agustus 2000 melalui Hutan Produksi Tetap Serengam Hilir (11.400 ha).

Serta areal penggunaan lai (1.200 ha) dan cagar biosfer Bukit Duabelas (27.200 ha).

Penunjukan Taman Nasional Bukit Duabelas di awali dengan surat Bupati Sarolangun Bangko tanggal 7 Februari 1984 Nomor 522/182/1984.

tentang usulan kawasan hutan Bukit Duabelas menjadi Lindungan Dan Cagar Biosfer.

Pada saat itu Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Bangko berkeinginan untuk mengubah status kawasan hutan menjadi hutan lindung dan Cagar Biosfer.

untuk tempat hidup Orang Rimba yang sudah lama tinggal di kawasan tersebut.

Usulan tersebut kemudian di tindaklanjuti dengan surat Kepala Sub Balai Perlindungan dan Pelesterian Alam (PPA) Jambi 1984.

tentang usulan kawasan hutan Bukit Duabelas menjadi Hutan Lindung dan Cagar Biosfer dan pada Gubernur Jambi.

Melalui surat Nomor : 522.52/863/84 tanggal 25 April 1984 kepada Menteri Kehutanan

agar kawasan seluas 28.707 ha di peruntukkan sebagai Cagar Biosfer.

Bukit Dua Belas Menjadi Contoh

TNBD ini menjadi contoh Taman Nasional yang mengintegrasikan kepentingan pembangunan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dengan pembangunan masyarakat terasing.
Bukit duabelas mempunyai misi yakni menyelenggarakan pembangunan konservasi kawasan yang di dasarkan pada peraturan perundang-undangan.

Selain itu Mengembangkan sistem zonasi yang mantap dan dinamis yang mampu mendukung kebutuhan budaya masyarakat.

Baca Juga :  Proyek Gedung Perpustakaan Batanghari Sampai ke KPK

dengan tetap memelihara kelangsungan proses ekologis yang menunjang kehidupan manusia.

Sementara itu  misi lain Menjamin kelangsungan eksistensi kawasan sebagai kawasan budaya dan sumber kehidupan ekonomi alternatif bagi komunitas Orang Rimba

Serta Menyelenggarakan kemandirian dan keberdayaan masyarakan adat dan lokal serta kemitraan usaha dalam pemanfaatan sumber kawasan.

sumber: