Kemas Faried Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT di Kota Jambi

KENALI.CO.ID

Kota Jambi – Suasana haru dan rasa syukur menyelimuti keluarga almarhum Markis, mantan Ketua RT 01 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Pada Kamis (13/3/2025).

Mereka menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Kantor Lurah Buluran Kenali oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA).

Dalam kesempatan tersebut, Kemas Faried menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang bertujuan menjamin kesejahteraan para Ketua RT.

“Kami sangat mendukung program ini. Sebelumnya, saya juga mendampingi Penjabat Wali Kota dalam menyerahkan santunan serupa kepada para Ketua RT sebagai bentuk perlindungan bagi mereka yang telah berdedikasi tinggi melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memperkuat program perlindungan sosial bagi Ketua RT, mengingat peran strategis mereka dalam membina masyarakat di tingkat lingkungan. “Program seperti ini harus terus dikembangkan karena memberikan dampak positif yang besar bagi para penggerak masyarakat di lapangan,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi. Tujuannya adalah memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja sektor informal, termasuk Ketua RT, yang selama ini berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada tulang punggung keluarga, mereka yang ditinggalkan tetap memiliki harapan untuk melanjutkan hidup,” ujar Hendra.

Ia berharap santunan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga almarhum tetapi juga membuka peluang baru bagi mereka. “Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan membantu keluarga untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan,” imbuhnya.

Program ini menjadi bukti komitmen Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja non-formal yang berperan penting dalam pembangunan masyarakat.

Baca Juga :  Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Gratis dan Pajak Progresif Dihapus, Berlaku 1 Agustus 2023

 

Tinggalkan Balasan