NEWS  

Konflik Antara PT FPIL dan Warga Desa Sumber Jaya, Kabupaten Muaro Jambi Berlanjut Hingga 26 Tahun

Konflik Antara PT FPIL dan Warga Desa Sumber Jaya, Kabupaten Muaro Jambi Berlanjut Hingga 26 Tahun
Konflik Antara PT FPIL dan Warga Desa Sumber Jaya, Kabupaten Muaro Jambi Berlanjut Hingga 26 Tahun

Muaro Jambi, Kenali.co.id– Konflik antara PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL) dengan masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, belum menemui titik terang setelah berlangsung selama 26 tahun.

Tokoh masyarakat Desa Sumber Jaya, Rasidi, dalam wawancara dengan jambi-independent.co.id, menyatakan bahwa perjuangan mereka untuk mempertahankan haknya telah berlangsung sejak tahun 1998.

Mereka masih belum melihat kejelasan dalam konflik tersebut.

“Kami sudah berjuang hampir 26 tahun, sejak zaman masih kabupaten Batanghari hingga kini menjadi Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.

Rasidi menjelaskan bahwa perusahaan tersebut awalnya bernama PT Tusau, kemudian berubah menjadi PT FPIL.

Namun, lahan yang telah mereka duduki selama puluhan tahun tidak diakui oleh pihak perusahaan.

Oleh karena itu, mereka meminta keadilan dalam penyelesaian konflik ini.

Pada Rabu, 17 April 2024, konflik tersebut kembali memanas. Para warga yang menduduki lahan tersebut mendapat informasi bahwa pihak perusahaan akan membangun pos di sana.

Warga pun berkumpul di lokasi dan menolak tindakan yang akan di lakukan oleh perusahaan.

Rasidi meminta agar sengketa berkepanjangan ini segera diselesaikan. Mereka telah melaporkan masalah ini ke berbagai pihak,

termasuk DPRD Provinsi Jambi, dan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan ini.

“Keputusan Pansus tanah kembali ke masyarakat. Namun, pihak perusahaan tidak pernah hadir ketika di undang oleh Timdu maupun Pansu

. Kami memohon kepada pemerintah agar konflik ini segera di selesaikan,” tegas Rasidi.

Sebagai tokoh masyarakat setempat, Rasidi menekankan bahwa masyarakat hanya mengklaim 320 hektar tanah tersebut untuk dikembalikan kepada mereka.

Mereka bersedia memberikan hasil sawit yang ada di lahan tersebut asalkan mereka bisa menggunakan lahan tersebut untuk menyambung hidup.

Baca Juga :  Pj Bupati Bachyuni Hadiri Pengukuhan Pemangku Adat Desa Arang-Arang

“Kami membutuhkan lahan tersebut untuk bertahan hidup. Kami juga bisa menanam sawit sendiri,” tambahnya.