Jambi  

Penertiban Kotak amal yayasan terindikasi dan terafiliasi dengan jaringan NII

BATANGHARI, KENALI.CO.ID – 193 kotak amal yang terungkap dimiliki yayasan terindikasi atau terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia ( NII). Jumlah 193 merupakan  hasil dari penyisiran kecamatan Muarabulian, Batanghari

 

Kini Tim Terpadu (Timdu) kabupaten Batanghari kembali melakukan penyisiran di kecamatan lain. Ada 7 kecamatan yang dilakukan penertiban kota amal milik yayasan NII tersebut.

 

Penyisiran ini dijelaskan oleh kepala bidang ekonomi, sosial, budaya, agama, dan organisasi masyarakat, Badan Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, Zamhuri.

 

Menurutnya, penyisiran kotak amal yang disebarkan sejumlah yayasan terafiliasi NII akan dilakukan secara bertahap di msing-masing Kecamatan.

 

Timdu merencanakan  mulai akhir bulan ini.  Tahapan ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur di pemerintahan kecamatan.

“Yang sudah baru di Kecamatan Bulian, kita ada 8 Kecamatan nah berarti tinggal 7 Kecamatan lagi. Paling lambat akhir  Agustus sudah kita aktifkan kembali, ratusan kotak amal dari keterangan densus berasal dari 9 yayasan,” Ujar Zamhuri.

 

Penertiban ini dilakukan untuk memastikan Kabupaten Batang Hari sudah benar-benar bersih dari yayasan yang terlibat dari bagian organisasi terlarang NII.

 

Sebab biasanya, mereka beroperasi dengan meminta sumbangan dana, salah satunya melalui kotak amal yang berkedok dengan kegiatan keagamaan, ataupun sosial untuk anak yatim piatu maupun duafa.

Untuk diketahui sebelumnya Tim Terpadu Kabupaten Batang Hari bersama Satgaswil Jambi Densus 88, telah melakukan penutupan dan pembekuan terhadap dua yayasan, yang terafiliasi NII dan beroperasi di daerah setempat.

 

Diantaranya Yayasan Amal Barokah Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian, dan Yayasan Peduli Insan Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi.

Tinggalkan Balasan