NEWS  

Damai, Lesti Kejora- Rizky Billar Disebut Sudah Saling Berpelukan

Lesti Kejora dan Rizky Billar

KENALI.CO.ID, – Lesti Kejora dan Rizky Billar disebut sudah saling berpelukan satu sama lain, pertanda bahwa kabar berdamai bukan isapan jempol?

Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengungkapkan bahwa Lesti Kejora sudah resmi mencabut laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan suaminya.

Bahkan Surya sudah sampai membenarkan kalau Lesti Kejora memeluk suaminya, Rizky Billar setelah laporan atas kasus dugaan KDRT itu dicabutnya.

“Iya berdamai mereka (Lesti dan Billar). Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan,” kata Surya Darma, saat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

“Ada lah, pasti (Lesti dan Billar berpelukan),” tutur Surya menambahkan.

Kemudian Surya Darma Simbolon memastikan juga bahwa Lesti Kejora selaku pihak pelapor sudah menandatangani surat keputusan damai, sehingga dapat dikatakan sah.

“Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung,” pungkas Surya.

Meski begitu, Surya tidak bisa memberikan penjelasan detail terkait alasan Lesti Kejora telah mencabut laporannya,

Hal itu dikarenakan sudah masuk ke dalam ranah internal rumah tangga Lesti dan Billar, yang mana tak mungkin bisa lagi ia ikut campur.

“Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti) menyaksikan,” ujar Surya.

Sementara itu, pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu menyebut saat ini sudah ada kesepakatan yang terjalin antara kliennya dengan Lesti Kejora untuk dapat saling berdamai.

Disebutkan bahwa Lesti Kejora sudah memaafkan Rizky Billar sehingga perkara dari kasus KDRT tidak lagi dilanjutkan ke arah hukum yang lebih serius.

Kini Philipus Sitepu mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan restorative justice agar perkara Rizky Billar dan Lesti Kejora segera diselesaikan secara baik.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Suami Disiram Air Aki dan Cuka

“Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara,” kata Philipus Sitepu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *