Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 8 Kasus, 9 Tersangka. Jiwa Terselamatkan 12.071 Jiwa, Nilai Ekonomisnya Rp 3,56 milyar

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 8 Kasus, 9 Tersangka. Jiwa Terselamatkan 12.071 Jiwa, Nilai Ekonomisnya Rp 3,56 milyar
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 8 Kasus, 9 Tersangka. Jiwa Terselamatkan 12.071 Jiwa

KENALI.CO.ID – Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba)  Polda Jambi Ungkap 8 Kasus, 9 Tersangka Narkoba. Jiwa Terselamatkan dalam kasus ini 12.071 Jiwa. Sementara nilai Ekonomisnya  sebesar Rp 3,56 milyar.

Pengungkapan kasys narkoba oleh Polda JambiHal ini di sampaikan langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, di  Gedung B Mapolda Jambi, Rabu (26/7).

Thomas, mengatakan dalam pengungkapan ini,  ada sebanyak 9 orang tersangka berhasil di amankan, di antaranya  8 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Dalam ungkap 8 kasus tersebut, di dapatkan barang bukti narkoba berupa 2,35 kilogram sabu, 14 butir pil ekstasi dan 0,78 kilogram ganja,” ungkapnya.

Dia menjelaskan Sembilan orang tersangka tersebut yakni berinisial RK, RR, ED, HR, PR, FR, MY, SW, dan DD.

Thomas menjelaskan, tersangka NH dan BK saat itu sedang membawa paket berupa kardus rokok.

Setelah di periksa di dalamnya di temukan 14 paket sabu yang di tumpuk piring di atasnya.

“Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba ini merupakan rekapitulasi kasus sejak 14 Juni sampai 22 Juli 2023,” ujarnya.

Dari 8 kasus yang di ungkap, TKP terbanyak yakni dari Kota Jambi dengan 5 kasus atau Laporan Polisi (LP).

Sementara Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Bungo masing-masing 1 LP.

Lebih jau kata Ditresnarkoba,  Jika di kalkulasikan, total keseluruhan nilai ekonomis dari barang bukti ini berjumlah Rp 3,56 milyar.

Sedangkan total keseluruhan jiwa yang berhasil di selamatkan yakni sebanyak 12.071 jiwa.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Ungkap 8 Kasus, 9 Tersangka. Jiwa Terselamatkan 12.071 Jiwa, Nilai Ekonomisnya Rp 3,56 milyar.