JAMBI  

Polres Kerinci Temukan Setengah Hektar Lahan Penyemaian Ganja

polres kerinci
Kapolri Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho dan jajaran langsung memimpin tim bergerak menuju lokasi hutan adat Desa Lumpur Mudik tempat penyemaian ganja.

Kenali.co.id, JAMBI KERINCI – Jajaran Polres Kerinci kembali berhasil mengungkap lokasi penanaman ganja.

Kali ini lahan seluas 0,5 hektare yang dijadikan tempat penyemaian dan ladang ganja.

Lahan tersebut ditemukan di hutan adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci pada, Kamis (4/11/2021) sore.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

AKBP Agung Wahyu Nugroho menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat.

“Kamis siang sekira pukul 12.00 WIB, kita mendapat informasi adanya lahan tanaman ganja diwilayah Gunung Raya,” ujar Kapolres.

Menurut AKBP Agung Wahyu Nugroho, dari informasi tersebut dirinya langsung membentuk tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Tim terdiri Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personil sabhara Polres Kerinci, kasat narkoba beserta tim opsnal narkoba polres kerinci

AKBP Agung Wahyu Nugroho langsung memimpin tim bergerak menuju lokasi hutan adat Desa Lumpur Mudik.

Tim tiba di lokasi sekira pukul 15.30 WIB dan langsung melakukan pengerebekan.

“Untuk mencapai lokasi memakan waktu lebih kurang 3 jam perjalanan. 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam di tempuh dengan berjalan kaki,” ujarnya.

Di lokasi, kata AKBP Agung Wahyu Nugroho, mereka menemukan tempat penyemaian bibit ganja seluas 0,5 hektare. Di lahan tersebut juga terdapat tanaman ganja sebanyak lebih kurang 150 batang.

“Ganja yang kita temukan ditanam, 50 batang dengan ketinggian 1 meter dan lebih kurang 100 batang bibit tanaman ganja setinggi 15 cm. Siapa pemiliknya masih dalam lidik karena kita tidak menemukan adanya orang silokasi,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, tanaman ganja yang ditemukan langsung dicabut.  Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Kerinci.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Agung Wahyu Nugroho. (Dhea/Kenali.co.id)